BENGKULU – Pejabat senior bukan satu-satunya pilihan! Pemkot Bengkulu mulai membuka ruang bagi ASN potensial untuk masuk dalam sistem kaderisasi jabatan strategis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menyiapkan pola baru dalam pengkaderan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui pembangunan manajemen talenta, Pemkot Bengkulu ingin memastikan kader-kader terbaik di lingkungan pemerintahan dapat dipetakan dan dipersiapkan sejak dini.
Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi,.SE.,MM menegaskan Pemkot Bengkulu siap mengimplementasikan manajemen talenta sebagai bagian dari pembenahan tata kelola ASN sekaligus memperkuat sistem pengembangan karier dan promosi jabatan.
Hal itu disampaikan Dedy saat menghadiri Pendampingan Pembangunan Manajemen Talenta yang diikuti tiga instansi, yakni Pemerintah Kota Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang Heni Sri Wahyuni.
Dari Pemkot Bengkulu, kegiatan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Medy Pebriansyah dan Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Bengkulu Tony Elfian.
Menurut Dedy, penerapan manajemen talenta akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai ASN yang memiliki potensi untuk dipersiapkan menduduki jabatan strategis.
Dengan begitu, proses pengkaderan tidak dilakukan secara mendadak ketika kebutuhan pejabat muncul.
“Ini program yang sangat baik dalam rangka promosi jabatan, kemudian kepastian karier dari ASN betul-betul disiapkan sejak dini,” ujar Dedy.
Ia mengibaratkan manajemen talenta seperti sebuah menu yang menyediakan berbagai pilihan kader bagi kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Saya bisa memahami niat baik BKN untuk bagaimana kepala daerah selaku PPK, ibarat makan tentu ada menu. Mau pakai ayam atau ikan, seleranya apa. Maka menu itu tersedia di manajemen talenta,” kata Dedy.
Dedy menilai sistem tersebut dapat membantu kepala daerah dalam menentukan figur yang dinilai tepat untuk menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah.
ASN yang masuk dalam pemetaan talenta, kata dia, telah melalui proses penilaian dan pembinaan sehingga tidak muncul secara tiba-tiba.
“Jadi ketika kita sudah punya alternatif pilihan, tentu yang dipilih itu sudah memiliki proses yang panjang, tidak ujug-ujug,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi di lapangan terkadang menunjukkan adanya pejabat senior yang memiliki pengalaman, namun tidak selalu mampu bergerak cepat.
Sebaliknya, ASN yang berada pada level lebih rendah bisa saja memiliki potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan.
“Karena beberapa waktu yang lalu terkadang kita punya ASN, punya pejabat senior, tapi lamban bergerak. Sementara ada yang di bawahnya ini sebenarnya yang baik, tapi karena sistem-sistemnya tidak jalan, maka organisasi menjadi pincang,” ungkap Dedy.
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni mengatakan pembangunan manajemen talenta merupakan langkah awal bagi ketiga instansi untuk mulai menerapkan manajemen ASN berbasis talenta.
Heni menegaskan BKN berperan memberikan pendampingan.
Sementara proses pelaksanaan dan tindak lanjut pembangunan manajemen talenta menjadi tanggung jawab masing-masing instansi.
“Dari tiga instansi, bersama-sama kita akan memulai melakukan pembangunan manajemen talenta. Peranan kami hanya pendampingan. Tetap yang melakukan action-nya adalah teman-teman dari instansi masing-masing,” ujar Heni.
Ia meminta seluruh instansi bergerak sesuai target waktu yang telah ditetapkan agar proses pembangunan manajemen talenta dapat diselesaikan secara bersama-sama.
“Jangan ada yang lambat, kita sudah punya target waktu. Semoga kita bisa menyelesaikan sama-sama,” katanya.
Dedy pun meminta jajaran Pemkot Bengkulu yang mengikuti pendampingan tersebut benar-benar memahami materi yang diberikan dan segera mengadopsinya dalam sistem pengelolaan ASN.
“Apa-apa materi yang disampaikan nanti tolong teman-teman resapi dan pahami betul karena ini tidak ada siaran ulangnya. Harus kita adopsi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penerapan manajemen talenta tidak terhambat ego sektoral antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Tidak boleh lagi ada ego sektoral. Jangan ada pejabat yang ego sektoral,” ujarnya.
Dedy menambahkan, penilaian terhadap ASN tidak cukup hanya berdasarkan kecerdasan atau kepandaian.
ASN yang dipersiapkan menjadi kader juga harus mampu bekerja, bergerak dan memberikan kontribusi bagi organisasi.
“Tidak cukup pintar saja. Tapi harus pintar-pintar. Tidak cukup pandai saja, tapi harus pandai-pandai,” ungkapnya.
Pemkot Bengkulu memastikan siap mengikuti proses pembangunan manajemen talenta tersebut.
Sistem ini diharapkan menjadi fondasi pengkaderan ASN yang lebih terukur, sehingga kebutuhan terhadap pejabat yang mampu menjalankan visi dan misi pemerintah daerah dapat dipersiapkan sejak jauh hari.
